Kasus Pemerasan

Baru Saja : Lima Pria, Warga Mempura di Bekuk Polisi Polsek Bunga Raya. 

Di Baca : 7868 Kali
Pelaku Pemerasan Berhasil Di Bekuk Polisi

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Akibat perbuatanny. Lima orang Pria warga Kecamatan Mempura ini harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, lima pelaku telah melakukan Tindak pidana pemerasan kepada Tiga orang warga Sungai Apit di Jalan Poros PT Arara Abadi KM 10 Desa Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Jumat 02/11/2018.

Berdasarkan dari laporan korban Pemerasan sekira pukul 11.00 Wib. Pihak kepolisian Polsek Bunga Raya langsung melakukan tindakan, dari informasi yang didapat oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Bunga Raya. Pelaku berada di KM 14 Doral jalan Poros PT Arara, dan Polisi berhasil mengamankan dua orang Pelaku yang berinisial SF (40) dan rekannya berinisial DK (38).

Lima Pelaku Pemerasan di Ciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Bunga Raya Jajaran Res Siak.

Tidak sampai disitu, Operasi penangkapan pelaku pemerasan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bunga Raya jajaran Polres Siak IPDA Amrin Simanjuntak juga kembali membuahkan hasil. Tiga pelaku kembali diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Bunga Raya.

Dari keterangan kedua Pelaku yang telah berhasil amankan. Tim Opsnal Reskrim Bunga Raya sekira pukul 15.00 Wib kita kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap SY (42), DS (28) dan IS (31) saat berada di Simpang Empat Pusako.

Kapolsek Bunga Raya AKP Zulkifli melalui Kanit Reskrim Bunga Raya IPDA Amrin Simanjuntak membenarkan atas penangkapan tersebut," Pelaku pemerasan sudah berhasil kita ringkus, pelaku sebanyak lima orang. Pelaku merupakan warga Kecamatan Mempura.

" Saat operasi penangkapan pelaku, berjalan aman dan bisa kita kendalikan. Saat ini ke Lima pelaku pemerasan dan barang bukti sudah kita diamankan di Mako Polsek Bunga Raya guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Bunga Raya IPDA Amrin Simanjuntak.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi, yaitu Uang Tunai Rp.700.000 pecahan 100 ( tujuh ) lembar, Satu unit HP merk siomi. Data Korban Pemerasan Adi Dovi Saputra (36), M Erizal (36) dan Jefri (41) warga  sungai apit, kecamatan Sungai apit, kabupaten Siak.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar